I. DEFINISI
Definisi dari Biro Perjalanan Wisata
Biro Perjalanan Wisata merupakan usaha pariwisata yang bisnis utamanya adalah membuat/menyusun paket wisata, serta menjualnya kepada wisatawan dan memberikan pelayanan kepada wisatawan yang membeli paket wisata. Paket Wisata itu adalah beberapa komponen pariwisata (transportasi, akomodasi, restoran, atraksi dan sebagainya) yang dirangkai menjadi satu paket perjalanan dan dijual dalam satu kesatuan harga
Biro Perjalanan Wisata mengeluarkan produknya berupa "Janji Jasa Perjalanan Wisata" yang dijual dalam bentuk "Brosur Paket Wisata" dan Biro Perjalanan Wisata harus bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan produk yang dikeluarkannya. Biro Perjalanan Wisata harus menjamin bahwa wisatawan akan menikmati perjalanannya seperti yang tertulis dalam Brosur Paket Wisata yang dikeluarkan Biro Perjalanan Wisata. Untuk kegiatan usahanya Biro Perjalanan Wisata memperoleh laba yaitu selisih harga penjualan dengan total harga semua komponen yang dijualnya dalam paket wisata.
Definisi dari agen perjalanan
Agen Perjalanan adalah usaha pariwisata yang menjalankan fungsi "keagenan" atau perantara, jadi APW tidak memiliki produk, tapi menjual produk usaha lain misalnya Hotel, Restoran, Penerbangan, Paket Wisata dll. APW tidak bertanggungjawab atas produk yang dijualnya, kalau pelanggan tidak puas dia harus komplain kepada pemilik produk (misalnya Hotel atau Maskapai Penerbangan).
II. TUGAS
Tugas dari Biro Perjalanan Wisata
adalah :
- Menyusun dan menjual paket wisata ke luar negeri kepada umum atau atas permintaan.
- Menyelenggarakan dan menjual paket pejalanan wisata.
- Menyelenggarakan pemanduan wisata (guiding and tour conducting)
- Menyediakan fasilitas sewa mobil untuk wisatawan.
- Menjual tiket atau karcis, sarana angkutan dan lain-lain.
- Mengadakan pemesanan sarana wisata.
- Mengurus dokumen-dokumen pejalanan sesuai peraturan yang berlaku.
Tugas khususnya adalah
- BPW sebagai perantara dapat disamakan dengan “broker” dalam dunia perdagangan. Dalam kegiatannya BPW bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya. Karena itu sebagai perantara BPW berada antara wisatawan dan perusahaan industri pariwisata.
- BPW sebagai suatu badan usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan tour dengan tanggung jawab dan resikonya sendiri.
- BPW sebagai pengorganisasi, maksudnya tidak lain bahwa dalam rangka mengembangkan usahanya BPW aktif melakukan kerja sama dengan perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri. Fasilitas-fasilitas yang dimiliki perusahaan ini dimanfaatkan untuk barang dagangannya yang akan ditawarkan pada wisatawan yang akan melakukan pejalanan wisata
Tugas dari Agen Perjalanan
- Menjadi perantara
- Tidak bertanggung jawab atas produk yang dijualnya
- Menjual tiket, sarana angkutan dan lain-lain.
- Mengadakan pemesanan sarana wisata.
- Mengurus dokumen-dokumen pejalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku
III. PERBEDAAN BPW DAN AP BERDASARKAN IMBALAN, FUNGSI, DAN RESIKO
- Perbedaan BPW dan AP berdasarkan imbalan adalah Jika BPW mendapatkan imbalan berupa komisi dan dapat melakukan mark up/add on propif sedangkan AP hanya mendapatkan komisi saja.
- Perbedaan BPW dan AP berdasarkan resiko adalah Jika BPW akan menanggung resiko pada produk dan usahanya sedangkan kalau pada AP hanya akan menanggung pada resiko usaha saja
- Perbedaan BPW dan AP berdasarkan fungsi adalah Jika BPW dapat melakukan rekayasa pada produk sedangkan AP tidak dapat melakukan rekayasa, Jika BPW bersifat menjadi perantara dan organizer sedangkan AP hanya berfungsi sebagai perangtara saja.
DAFTAR PUSTAKA
http://digilib.petra.ac.id/ads-cgi/viewer.pl/jiunkpe/s1/hotl/2001/jiunkpe-ns-s1-2001-33496034-83-loyalty-chapter2.pdf?page=3&mode=stpiic75
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080807205823AAtqxjM